A. Pokok Bahasan:
1. Hubungan
Steak Holder (Pelaku)
2. Tahapan Pembangunan
B. Isi Materi
1. Hubungan Stakeholder (Pelaku)
Hubungan
stakeholder dalam industri konstruksi mengacu pada interaksi antara berbagai
pihak yang memiliki kepentingan dalam proyek konstruksi, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Pemahaman yang baik tentang hubungan ini sangat penting
untuk mencapai keberhasilan proyek, mengelola risiko, dan memastikan kelancaran
proses konstruksi. Berikut adalah penjelasan mengenai hubungan
stakeholder dalam dunia konstruksi:
- Pemilik
Proyek (Owner), sebagai pihak yang memulai dan membiayai proyek konstruksi.
- Kontraktor
Utama (General Contractor), sebagai pihak yang bertanggung jawab langsung atas
pelaksanaan proyek konstruksi.
- Subkontraktor
(Subcontractors), sebagai pihak yang disewa oleh kontraktor utama untuk
melaksanakan pekerjaan spesifik dalam proyek, seperti pemasangan listrik,
plumbing, atau penyelesaian interior.
- Arsitek
dan Insinyur (Architects and Engineers), sebagai penanggungjawab perancangan
dan pengawasan pelaksanaan desain proyek.
- Konsultan
(Consultants), sebagai pihak ahli hukum, ahli keuangan, dan ahli lingkungan
yang memberikan saran dan layanan khusus kepada pemilik proyek atau kontraktor terkait aspek
tertentu proyek, seperti legalitas, keuangan, atau dampak lingkungan.
- Pemerintah
dan Otoritas Lokal, sebagai pihak berwenang setempat dan lembaga pemerintah
memiliki peran dalam memberikan izin, menetapkan peraturan, dan memastikan
kepatuhan proyek terhadap peraturan dan standar konstruksi yang berlaku.
- Pekerja
Lapangan (Field Workers), sebagai pihak pekerja lapangan seperti tukang,
teknisi, dan operator peralatan konstruksi yang bertanggung jawab atas
pelaksanaan fisik proyek konstruksi.
- Masyarakat
(Community), sebagai pihak yang memperhatikan dampak proyek terhadap lingkungan
dan infrastruktur komunitas mereka.
- Penyedia Material dan Pemasok (Material Suppliers), sebagai pihak Penyedia material dan pemasok berperan dalam memenuhi kebutuhan material konstruksi yang diperlukan dalam proyek.
Gambar 1 Struktur Organisasi Proyek
Sumber : metodebangunansipil.blogspot.com
2. Tahapan Pembangunan
Tahapan pembangunan merupakan serangkaian langkah yang harus diikuti dalam proses
membangun atau mengembangkan proyek konstruksi. Ini mencangkup 4 tahapan
kontruksi yaitu Perencanaan (Planning), Desain atau Perancangan (Design), Pengadaan atau
Pelelangan (Procement/Tender), dan Pelaksanaan
(Construction).
a. Perencanaan (Planning)
Berikut merupakan beberapa garis besar mengenai
rencana proyek, yaitu:
- Rekrutmen
konsultan perencana atau Manajemen Konstruksi (MK) untuk pembuatan TOR (Term of
Reference), survei lahan dan kawasan, pengurusan perizinan, study kelayakan
(feasibility study) proyek, pemilihan desai, skematik desain, program dan
anggaran, pembiayaan, evaluasi dan berbagai program teknis ekonomis, dan lain
sebagianya.
- Melakukan
perancangan proyek secara kasar dan mengestimasi biaya yang diperlukan untuk menyelesaikan
proyek tersebut.
- Mengidentifikasi
manfaat dari pembangunan proyek jika dijalankan, baik maanfaat ekonomis maupun
manfaat sosial.
- Melakukan
penganganalisisan pengaruh proyek terhadap lingkungan.
- Melakukan pengarahan untuk memberikan kesempatan kepada pemilik proyek dalam menguraikan tujuan proyek serta dana yang diperlukan agar konsultan perencana dapat manafsirkan keinginan pemilik proyek.
b. Desain atau Perancangan (Design)
1)
Tahap
pra desain (preliminary design)
Tahapan
ini meliputi kriteria desain, skematik desain, proses diagram blok plan,
rencana tampak, potongan, denah, gambar situasi (site plan), dan estimasi
biaya.
2)
Tahap
pengembangan desain (design development)
Tahapan
ini dikembangkan dari pra desain yang telah disusun serta melakukan perhitungan
secara rinci yang meliputi:
- Membuat
perhitungan secara detail seperti struktural dan non struktural
- Membuat
gambar detail seperti gambar arsitektur, mekanikal, elektrikal, plumbing, dan
lain-lain.
- Membuat
garis besar spesifikasi (outline specification)
- Membuat perhitungan biaya konstruksi secara rinci atau estimasi biaya.
3)
Tahap
desain akhir dan penyiapan dokumen pelaksanaan.
Berikut adalah dokuman yang akan digunakan dalam tahap
pelelangan adalah:
- Gambar
detail untuk semua elemen pekerjaan.
- Detail
spesifikasi
- Daftar
volume (bill of quantity)
- Rincian
perkiraan biaya
- Syarat-syarat
umum administrasi serta aturan umum (dokumen lelang)
c. Pengadaan
atau Pelelangan (Procement/Tender)
Tajapan pengadaan atau pelelangan (Procement/Tender)
merupakan proses konstruksi yang melibatkan pemilihan kontraktor atau pihak
yang akan melaksanakan konstruksi fisik dari proyek tersebut. Tahap ini
memungkinkan pemilik proyek untuk memilih kontraktor yang akan menjalankan
proyek sesuai dengan spesifikasi, anggaran, dan jadwal yang telah ditentukan. Berikut
adalah hal-hal yang perlu diperhatikan dalam tahapan ini, yaitu:
1) Prakualifikasi
Merupakan proses awal di mana pemilik proyek atau
badan yang mengadakan lelang menilai dan menyaring kontraktor atau penyedia
jasa potensial sebelum mereka diizinkan untuk mengikuti tahapan selanjutnya
dalam proses lelang. Tahapan pelelangan dilakukan dengan berbagai prosedur,
salah satunya kriteria prakualifikasi. kriteria prakualifikasi seorang
kontraktor harus bisa mencakup batas minimal dalam hal ukuran proyek
sebelumnya, jumlah pekerjaan yang berhasil diselesaikan, kemampuan finansial
untuk menyelesaikan proyek, dan lain-lain.
Pada berbagai proyek milik pemerintah, kontraktor yang
sesuai denga kualifikasi yang diinginkan umumnya akan masuk Daftar Rekaman
Mampu (DRM).
2) Dokumen kontrak
Dokumen kontrak adalah dokumen resmi yang digunakan
dalam tahap tender (pelelangan) proyek konstruksi untuk merinci persyaratan,
tanggung jawab, dan aturan yang harus diikuti oleh kontraktor yang akan
mengeksekusi proyek. Dokumen kontrak dibuat setelah jalinan kerja sama antara
dua pihak atau lebih.
d. Pelaksanaan
(Construction)
Tahapan
pelaksanaan konstruksi adalah bagian penting dari siklus proyek konstruksi di
mana fisik bangunan atau struktur mulai dibangun berdasarkan biaya, waktu dan mutu
yang telah disusun sebelumnya.
Pekerjaan yang dilakukan pada tahapan ini adlah perencaan , koordinasi, dan
mengawasi seluruh kegiatan oprasional lapangan.
Dalam proses pekerjaan konstruksi bangunan, kontraktor
harus membuat as built drawing (gambar teknis bangunan yang sesuai kondisi di
lapangan) dan harus mencapai 3 target yang telah ditetapkan, yaitu:
- Kualitas
dari hasil pekerjaan proyek setidaknya
sama dengan spesifikasi awal yang sudah ditentukan.
- Penyelesaian
pekerjaan dapat diselesaiakan dengan waktu lebih cepat atau setidaknya sama
dengan waktu yang telah direncanakan sebelumnya dan sama halnya dengan biaya
pengeluaran yang setidaknya harus sama dengan rencana awal.
- Penyerahan
pertama, masa pemeliharaan, dan penyerahan kedua
C.
Daftar Rujukan
D. Refleksi
Silahkan coba latihan soal dibawah ini dengan klik link dibawah ini
Komentar
Posting Komentar